Sonora.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1, yang diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kemenhub, Senin (07/08/2023)
Menhub Budi Karya menegaskan, proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Budi Karya.
Ia juga berpesan agar Pemprov DKI Jakarta segera menunjuk institusi di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek, dan pembangunan dapat segera dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan Agustus 2024,” imbuhnya.
Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Jaring 4.035 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Presiden telah memberi arahan agar MRT Jalur Timur-Barat menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
Saat ini MRT Jalur Utara-Selatan sudah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan rata-rata penumpang harian telah mencapai 100.000 per hari.
"Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya" Kata Heru
MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara–Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya.
Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan yaitu, Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.
Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria.
Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 KM dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.