Sonora.ID - Kamu dapat menyimak penjelasan tentang cara registrasi kartu Smartfren berikut ini yang mudah dan praktis untuk dilakukan.
Sejak tahun 2017, masyarakat Indonesia diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan mencantumkan NIK dan Nomor KK.
Bagi para pengguna kartu SIM Smartfren, cara registrasi kartu Smartfren dalam artikel ini akan membantu proses pendaftaran kartu perdana tersebut.
Kamu hanya perlu menyiapkan NIK yang ada di KTP dan nomor KK untuk bisa melakukan registrasi kartu Smartfren melalui ponselmu.
Berikut adalah 6 cara registrasi kartu Smartfren yang dapat kamu simak berdasarkan rangkuman Sonora ID dari berbagai sumber.
1. Registrasi Kartu Smartfren secara Online
Baca Juga: Cara Registrasi Kartu 3 (Tri): Melalui Website, SMS hingga Telepon
- Buka browser dan masukkan url https://mysf.id/reg
- Lalu, masukkan nomor telepon Smartfren yang kamu gunakan
- Masukkan 16 digit nomor KTP
- Setelah itu, pilih jenis verifikasi yang ingin kamu gunakan
- Masukkan data verifikasi dan nomor KK
- Kemudian, isi email dan nomor HP lainnya
- Pastikan kamu membaca syarat dan ketentuan dengan seksama, jika sudha klik kolom centang
- Masukkan captcha dan klik 'Lanjut'
- Tunggu konfirmasi registrasi berhasil dilakukan
2. Registrasi Kartu Smartfren melalui SMS
- Buka menu pesan (SMS) pada ponsel kamu
- Kemudian, ketik format SMS sebagai berikut ini: NIK#NomorKK#
- Contohnya: 1238737373736251#3201402928273745#
- Kirim pesan tersebut ke nomor 4444
- Tunggu sampai pesan aktivasi sudah berhasil
3. Registrasi Kartu Smartfren melalui Aplikasi
- Buka PlayStore atau AppStore dan unduh aplikasi MySmarfren di ponsel kamu
- Jika sudah, buka aplikasi MySmartfren
- Klik menu 'Registrasi'
- Selanjutnya, masukkan nomor ponsel, NIK, KK, dan data diri lainnya yang dibutuhkan
- Klik opsi 'Lanjut' dan tunggu sampai mendapatkan notifkasik pendaftaran
4. Registrasi Kartu Smarfren melalui Sris Fit