Find Us On Social Media :
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memaparkan mengenai pengelolaan sampah di jumpa pers WJIS 2023, Rabu (9/8/2023). (Dok. Sonora.ID/Indra Gunawan)

Perusahaan Asal Jepang Siap Kelola Sampah di Legok Nangka Jadi Energi Listrik

Indra Gunawan - Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Kab. Bandung Barat, Sonora.ID - Terjawab sudah, perusahaan asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen, akan mengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung menjadi penghasil energi listrik (waste to energy).

Di acara West Java Investment Summit (WJIS) 2023 yang berlangsung di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rabu (9/8/2023), Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka, Kab. Bandung.

"Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai jumpa pers WJIS 2023, Rabu (9/8/2023).

Gubernur berharap nantinya setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional akan teratasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.

"Secepatnya," jawab Ridwan Kamil saat ditanya lebih lanjut kapan Sumitomo akan memulai proyeknya di TPPAS Legok Nangka.

Baca Juga: Penumpang KAJJ Siap-Siap Didenda Bila Turun Bukan di Stasiun Tujuan

Sementara itu, lanjut Gubernur, TPA Sarimukti di KBB, masih akan tetap beroperasi namun tidak dengan konsep open dumping. Sarimukti akan menjadi bagian dari Legok Nangka.

Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang.

Untuk diketahui, Sumitomo Hitachi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023. Dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan merubah sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 18 megaWatt.

Teknologi ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung dan memproses sampah dari 6 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131 ton per harinya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Perbaiki Ratusan Ribu Rutilahu dan Puluhan Alun-Alun

TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sehingga harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan yaitu USD cent 6,8/kWh.