Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak terkait dengan rangka Penandatanganan Kesepakatan Antara Penjabat Bupati Landak Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak Tentang Kebijaksanaan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Landak, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Landak pada Kamis (10/08/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, serta para Kepala OPD Kab. Landak.
Baca Juga: Apel Gabungan Siaga Karhutla Digelar
Samuel menerangkan kepada awak media bahwa pada agenda rapat paripurna ini, adalah untuk penyampaian KUA PPAS 2023, karena adanya pergeseran atau menyesuaikan dengan asumsi makro yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD murni, yakni terkait dengan penyesuaian dari perubahan pendapatan dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat sehingga dilakukan pergeseran-pergeseran sesuai dengan ketentuan dan skala kebutuhan dari Pemkab Landak.
"Pada saat ini sudah kita sampaikan dan nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Landak," ucap Samuel.