Sonora.ID - Radikal, dalam politik diartikan sebagai orang yang menginginkan perubahan ekstrem sebagian atau seluruh tatanan sosial.
Namun, melansir Kompas.com, istilah tersebut mengandung beragam arti dan maknanya selalu mengalami pergeseran.
Hasanudin Abdurakman memakna radikalisme sebagai cara beragama atau pandangan dalam beragama yang mengganggap umat lain sebagai musuh.
Di Indonesia sendiri, radikalisme sering terjadi dan menimbulkan kecemasan di lingkungan masyarakat.
Radikalisme merupakan fenomena global yang juga bisa ditemukan di kelompok sosial atau keagamaan manapun. Misalnya penindasan yang dialami oleh suku Rohingya oleh kelompok militer dan nasionalis Buddha di Myanmar dan aksi penembakan brutal terhadap umat Islam yang dilakukan oleh warga Australia, di Kota Christchurch, Selandia Baru.
Baca Juga: Embrio Radikalisme! Polda Kalsel Ingatkan Pentingnya Cegah Sikap Intoleran
Kesimpulannya, radikalisme yang kerap berujung pada tindakan terorisme ini bisa terjadi dan dilakukan oleh kelompok sosial manapun di luar kelompok Islam.
Contoh Radikalisme di Indonesia
1. Gerakan Reformasi 1998 yang menentang dan menggulingkan rezim Orde Baru
2. Kelompok Kristen Anabaptis yang pro perdamaian serta menolak segala bentuk tindakan kekerasan
3. Pasangan LGBT.
4. Terorisme