Sonora.ID - Simak ulasan tentang cara cek BI checking online dan offline yang belakangan sedang banyak dicari tahu.
Beberapa waktu yang lalu, sedang ramai isu tentang seseorang yang tidak diterima kerja oleh perusahaan karena memiliki BI Checking yang buruk.
Dikutip dari laman Kompas, BI Checking merupakan suatu layanan yang akan memberikan informasi tentang riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola lembaga pengawas jasa keuangan yang kini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini BI Checking disebut juga SLIK OJK.
BI Checking berfungsi memberikan kemudahan untuk debitur saat akan mengajukan kredit atau pinjaman ke penyedia jasa pinjaman.
BI Checking dilakukan oleh penyedia jasa pinjaman untuk memeriksa riwayat kredit seseorang.
Jika riwayatnya bagus, maka penyedia jasa pinjaman akan memberikan pinjaman lebih cepat.
Namun jika riwayat kurang baik, biasanya proses pinjaman akan terhambat.
Ada beberapa jenis pinjaman yang akan tercatat dalam BI Checking, berupa:
- Kredit Pemilikan Rumah atau KPR
- Kredit Usaha Rakyat atau KUR
- Kredit Tanpa Agunan (KTA)
- Pinjaman uang tanpa jaminan atau pinjaman online
Petugas Bank atau jasa keuangan lain, termasuk jasa fintech lending atau pinjaman online (pinjol) resmi OJK bisa melaporkan riwayat kredit pada SLIK OJK.