Banjarmasin, Sonora.ID - Lagi-lagi, kasus perselingkuhan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kali ini dilakukan oleh salah seorang oknum ASN berinisial AS, yang sehari-hari berdinas di Kesbangpol Kota Banjarmasin.
Kabar ini pun sudah terdengar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan bersama oleh Inspektorat dan BKD Diklat.
"Kita menunggu hasilnya bagaimana tindaklanjutnya dan apa direkomendasikan atas pemeriksaan itu," ucap Ikhsan, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (29/8).
Diketahui, kasus perselingkungan di kalangan ASN Pemko Banjarmasin bukan kali pertama terjadi. Maka dari itu, Ikhsan pun sudah berapa kali memperingatkan.
Terlebih ada sanksi yang bakal dihadapi oleh ASN bersangkutan, jika terbukti melakukan perselingkuhan atau tindakan asusila lainnya.
"Tidak kurang-kurangnya hal ini kami sampaikan kepada ASN. Sebenarnya hal seperti ini bisa terjadi di instansi pemerintahan mana saja. Tergantung pribadinya masing-masing," ungkapnya.
Ikhsan pun lantas menegaskan, jika ASN berani melakukan tindakan hal seperti itu, maka berarti juga berani bertanggung jawab.
"Berani berbuat berarti berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat," tuntasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Jawara Karya Tulis Ilmiah AHM Best Student 2023 Melenggang ke Tingkat Regional