Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) secara konsisten melakukan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang menyentuh angka 99,6% atau nyaris 100 persen.
Alokasi penganggaran pembangunan daerah ini diprioritaskan untuk sarana dan prasarana yang berhubungan langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.
Adapun sarana dan prasarana dimaksud meliputi pembukaan akses wilayah terisolir, perbaikan jalan, pembangunan irigasi, pemberian benih padi secara gratis, dan lainnya.
Berkat komitmen Gubernur Andalan, Pemprov Sulsel berhasil meraih berbagai penghargaan.
Salah satunya menjadi 10 Terbaik Tingkat Nasional dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan (RKPD) Tahun 2022.
Tak hanya itu, pada tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: Dorong Percepatan Pembangunan Daerah, Peran BRIDA Harus Diperkuat
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Junaedi, mengatakan, dedikasi Gubernur terhadap kesejahteraan masyarakat begitu tulus. Hal ini membuat tingkat keberhasilan yang diraih memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar angka.
“Kami bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Konsistensi tingkat keberhasilan di atas 90% ini memiliki implikasi yang mendalam. Upaya mitigasi dan evaluasi berkesinambungan tetap menjadi fokus utama pemerintah dalam menilai dampak dari setiap langkah yang telah kami jalankan,” kata Junaedi.
Junaedi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Andi Sudirman Sulaiman atas kepemimpinan yang amanah dan inovatif.
“Gubernur paham betul kebutuhan dan potensi tiap daerah. Saya yakin inovasi yang dihadirkan beliau akan terus berlanjut karena masyarakat butuh hal-hal seperti ini. Terima kasih Gubernur Andalan,” tuturnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.