Find Us On Social Media :
Ilustrasi polusi udara (Dok Grid.id)

DLH Makassar Minta Warga Pakai Masker, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Muhammad Said - Jumat, 1 September 2023 | 13:29 WIB

Makassar, Sonora.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat kualitas udara di kota Makassar masih dalam kategori sedang.

Hal ini berdasarkan pantauan melalui indeks air quality monitoring system (AQMS). Posisi berada di angka 50 lebih pada Jumat (1/9/2023) siang.

"Kalau siang ini berada kategori sedang, artinya masih bagus untuk kesehatan baik manusia dan hewan," ujar Plt Kepala DLH Makassar, Ferdi Mochtar.

Dia menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi polusi udara di Makassar. Seperti dapat bersumber secara alami dari debu, asap kendaraan bermotor, asap cerobong dari pabrik, fluktuasi suhu dan kelembapan.

"Terkait SO2 atau sulfur dioksida dipengaruhi pembakaran kendaraan bermotor khususnya menggunakan kendaraan diesel kita lihat juga dipengaruhi industri yang menggunakan batu bara," jelasnya

Ferdi meminta agar masyarakat melakukan langkah antispasi agar tak terdampak penyakit yang disebabkan polusi udara. Masker dapat digunakan jika beraktivitas di luar ruangan.

"Kalau menerus terjadi kita harus antisipasi ada imbauan udara kering dan kecepatan angin kencang sebaiknya kita pakai masker, karena partikel debu berukuran kecil dan tertiup angin dan tidak sadar sangat beresiko terhadap kesehatan," jelasnya.

"Bagusnya kalau keluar rumah pakai masker, pengendalian perbanyak ruang terbuka hijau untuk penyalamatan lingkungan dan membuat asri," sambungnya.

DLH Kota Makassar melakukan beberapa upaya agar kualitas udara membaik. Salah satunya melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaan karena pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.

"Apa yang menyebabkan nilai pm 2,5 dan so2 sangat kering tingkat kelembapan rendah, angin kencang dan kering dan cenderung debu kecil terbang dan membuat kualitas udara kecepatan angin 1.013 km per jam," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Ditjen Migas dan Pertamina Sulawesi Pantau Langsung Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Makassar