Manado, Sonora.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut menargetkan pemadanan data NPWP menggunakan NIK akan rampung pada akhir tahun 2023.
Pernyataan itu disampaikan oleh Arif Mahmudin Zuhri Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut menyampaikan jika saat ini capaian pemadanan data itu telah mencapai hingga 85 persen.
"saat ini sudah capai 83 sampai 85 persen" tutur Kakanwil DJP Suluttenggomalut.
Arif menambahkan jika pihaknya optimis untuk bisa mencapai 100 persen dalam urusan pemadanan data, hal ini karena masih adanya sisa waktu yang cukup panjang hingga akhir tahun 2023.
"Kan masih ada waktu yah, jadi bisa lah sampai akhir tahun rampung sampai 100 persen," tambahnya.
Arif menyebut dalam prosesnya, DJP Suluttenggomalut mendapat dukungan dari pihak pemerintah sehingga sangat memudahkan proses pemadanan data.
"kami sejauh ini dapat bantuan dari dinas kependudukan dan catatan sipil, juga dari kepala-kepala desa," tutupnya
Dia berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dengan memeriksa secara mandiri kesesuaian data, sehingga tidak terjadi kesalahan nantinya.
Penulis: Magdalena Nahumury
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Jumat Berkah Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Beri Bantuan Bagi Anak Stunting