Makassar, Sonora.ID - Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) akan mengukur kualitas udara di Kota Makassar.
Rencana ini disampaikan kepala BTKLPP kelas I Makassar, Yohanis Rapa Patari saat menemui Wali Kota, Danny Pomanto di kediaman pribadinya, Selasa (5/9/2023).
Dia mengatakan langkah tersebut seiring adanya arahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengenai upaya kontrol daripada kualitas udara. Sekaligus menginginkan adanya perbandigan kualitas udara wilayah Jakarta dengan luar Jakarta.
Makanya timnya beraudiensi dan meminta izin kepada wali kota untuk mengukur kualitas udara di Makassar. Usaha ini pun sebagai langkah antisipasi jika kondisinya ekstrem.
Untuk standar kualitas udara, dia menuturkan, itu sudah berdasar pada Permenkes 2/2023.
Baca Juga: PDAM Makassar Waspadai Biaya Pengantaran Air Tangki Rp500 Ribu: Itu Gratis
Perihal baku mutu juga tergantung parameternya. Pasalnya ada ambang batas udara di luar ruangan dan dalam ruangan.
"Tergantung, misalnya PM 2,5 sampai 25. Jadi parameternya macam-macam di dalam udara. Lebih jelasnya ada di Permenkes itu," tuturnya.
Pihaknya berencana mulai melakukan pengukuran pada pekan depan sampai dua pekan depan.
Ada tiga titik. Kini baru satu titik yang fixed yakni di wilayah pelabuhan.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya pengukuran kualitas udara di Makassar ini.