Banjarmasin, Sonora.ID - Tren peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia dari waktu ke waktu diklaim mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Selatan.
Meskipun sempat turun di masa pandemi Covid-19, rupanya tren tersebut kembali normal seiring dengan membaiknya perekonomian masyarakat.
Ketika berada di Banjarmasin belum lama ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan bahwa dari hasil riset bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terlihat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia naik dari 1,80 persen di tahun 2019 menjadi 1,95 persen di tahun 2021.
Dari data tersebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda turut mengalami peningkatan.
"Walaupun peningkatannya kecil, tapi itu cukup signifikan jika dibandingkan dengan jumlah pelajar dan mahasiswa yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Kuliah Umum di Kalsel, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba
Jika ditarik lebih jauh, untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, angkanya meningkat dari 1,10 persen di tahun 2019, menjadi 1,38 persen di tahun 2021.
Alasannya beragam, mulai dari tergoda bujukan teman, hanya ingin coba-coba, hingga pengaruh lingkungan tempat tinggal.
Dari total 8.002 kawasan rawan narkotika kategori waspada dan bahaya, 139 kawasan di antaranya ada di Kalimantan Selatan.
"Di Kalimantan Selatan saya melihat masih cukup tinggi peredaran sabu karena kecenderungan ekonomi yang sedang membaik. Apalagi di sini ada (perusahaan) perkebunan kelapa sawit, tambang dan sebagainya. Untuk itu, peredaran narkotika harus ditekan lagi supaya kawasan-kawasan rawan bisa bebas narkotika," jelasnya lagi.
Ia menambahkan, untuk dapat mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), BNN tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus ada kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya. Mulai dari pemerintah hingga kalangan perguruan tinggi.
Seperti yang dilakukan BNN RI bersama Universitas Lambung Mangkurat, lewat Ikrar Deklarasi Kampus Bersinar yang diikuti ratusan mahasiswa perwakilan dari sejumlah kampus di provinsi ini.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Profesor Ahmad Alim Bachri, mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak lama melakukan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan civitas akademika setempat.
Salah satunya dalam proses penerimaan mahasiswa baru, yang mewajibkan syarat bebas dari narkoba. Meskipun yang bersangkutan sudah lulus dari sejumlah tes akademik dan lainnya, tapi dapat otomatis gugur jika diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Ini adalah salah satu strategi yang ditempuh Universitas Lambung Mangkurat dalam rangka mengamankan kampus agar tidak tersentuh calon-calon mahasiswa maupun mahasiswa yang terindikasi narkoba," jelasnya.
Alim juga berani menjamin bahwa kampus yang dipimpinnya bebas dan bersih dari calon-calon mahasiswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Di sisi lain, dari kalangan mahasiswa, Muhammad Zaki, godaan untuk coba-coba menggunakan narkoba juga sangat besar, terutama dari lingkungan sekitarnya.
Mahasiswa berusia 18 tahun ini tidak menampik jika banyak di antara orang yang dikenalnya diketahui mengonsumsi narkoba atau sebatas obat keras di luar dari resep dokter yang dapat menyebabkan kecanduan.
"Pernah melihat mereka seperti nge-fly setelah minum obat tertentu. Saya tahu itu obat yang harus pakai resep dokter dari kemasannya," jelasnya.
Kendati demikian, Zaki secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
Selain merusak kesehatan, Ia setuju bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda karena berbagai dampak buruk yang ditimbulkan bagi psikis penggunanya.