Find Us On Social Media :
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar dalam pertemuan monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dihelat di Kantor Bupati, Selasa, (12/9/2023). ()

Capai 980 Peserta di 4 Kecamatan, Tohar: Ketenagakerjaan Terus Diperluas

Etty Hariyani - Rabu, 13 September 2023 | 07:35 WIB

Penajam, Sonora.ID - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan di Penajam Paser Utara (PPU) terus diperluas.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar dalam pertemuan monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dihelat di Kantor Bupati, Selasa, (12/9/2023).

Tohar mengatakan, terkait evaluasi BPJS Ketenagakerjaan di PPU harus bersinergitas antar pihak terkait termasuk masing-masing unit kerja yang ada di PPU.

"Terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan harus ada evaluasi bersama-sama. Untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan konsisten daerah terhadap jaminan Ketenagakerjaan ini, baik kaitannya dengan kesehatan maupun hal lainnya," katanya.

Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Muhammad Fanani menambahkan, hingga saat ini tercatat jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PPU yang dibiayai oleh APBD mencapai 980 peserta yang tersebar di 4 kecamatan.

Baca Juga: Hamdam Berikan Pesan Usai Mutasi 193 Pejabat, Ini Pesannya!

"Di anggaran perubahan nanti, juga akan ditambah 5 ribu peserta lagi. Sementara untuk tahun 2024 mendatang diperkirakan juga ada sekitar 15 ribu peserta kembali yang akan disertakan jaminan kesehatan ini," ucapnya.

Sementara itu, dirinya juga menyampaikan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) juga telah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemda PPU.

Tentang beberapa hal, termasuk terkait progres jaminan kesehatan ketenagakerjaan ini di PPU.

“Kami akan laporkan beberapa hal yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berapa yang sudah kami daftarkan, yang sudah kami bayarkan, klaimnya seperti apa tentunya kami juga akan laporkan progresnya secara berkala,” imbuhnya.

-Adv