Find Us On Social Media :
Dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemko Banjarmasin (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Pemeriksaan Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin Menunggu Putusan MPPHDP

Juma Muhammad - Rabu, 20 September 2023 | 11:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemeriksaan dugaan kasus perselingkuhan sesama Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin belum lama tadi, memasuki babak akhir.

Diketahui, bahwa pemeriksaan di Inspektorat dan tim pemeriksaan khusus (Riksus) sudah selesai

"Saat ini tinggal menunggu keputusan Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP)," ucap Totok Agus Daryanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota.

Baca Juga: 8 Arti Mimpi Suami Selingkuh, Tidak Selamanya Bermakna Buruk!

Ia menyatakan, bahwa indikasi terjadinya perselingkuhan antara pasangan rekan kerja itu cukup kuat. 

Meski demikian, Ia mengaku tak bisa membeberkan sanksi apa yang bakal dijatuhkan, karena keputusan ada di MPPHDP.

"Nanti MPPHDP yang memutuskan. Tapi, akan kami sampaikan hasilnya," janjinya. 

Ia memperkirakan, keputusan itu bakal disampaikan dan diekspose usai peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-497 Kota Banjarmasin.

Mengingat,saat ini masing-masing pejabat yang tergabung dalam majelis pertimbangan, sedang atau masih ada kesibukan menyambut peringatan Harjad Ke-497.

"Kemungkinan seusai hari jadi, baru ada rapat penjatuhan sanksi. Pada intinya, akan kami sampaikan hasilnya," tutupnya.