Find Us On Social Media :
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada 26 September 2023. (Dok. Humas BPKP)

BPKP Luncurkan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Sektor Publik

Saortua Marbun - Rabu, 27 September 2023 | 11:55 WIB
 
Sonora.ID - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada 26 September 2023 di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP
 
Ateh mengatakan, pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko ini bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
 
Adapun implementasi MRPN tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang manajemen risiko.
 
Dengan demikian, dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha.
 
Baca Juga: BPKP Kawal Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2023
 
“Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Dalam sertifikasi manajemen risiko sektor publik terdapat tiga bagian sertifikasi yaitu: sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional dan sertifikasi manajemen risiko fraud”, ujar Ateh.
 
Ateh pun mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan ketercapaian sasaran pembangunan nasional.
 
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi BPKP yang telah menginisasi program ini dan mengajak kita semua untuk terus berkomitmen mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik, yang merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 
 
Supit berharap, dengan adanya pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik, dapat membantu pelembagaan dan peningkatan kematangan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.