Solo, Sonora.ID – Pembobolan toko terjadi di sebuah toko yang berlokasi di Kabupaten Wonogiri, tepatnya di Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Wonogiri.
Hingga saat ini, Polres Wonogiri sudah mengamankan komplotan pelaku pencurian yang terdiri dari 5 orang pencuri.
Kelima pelaku pencurian ini diamankan oleh Polres Wonogiri pada Kamis (28/09/2023) lalu.
Dijelaskan oleh Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, bahwa identitas kelima pelaku tersebut adalah YEP (22) yang merupakan satu satunya pencuri yang berjenis kelamin perempuan, dan juga keempat pencuri lainnya yang berjenis kelamin laki-laki yang berinisial RH (22), YAG (20), ES (52) dan YTL (41).
Kelima pelaku ini diketahui mengambil uang tunai yang ada di toko sebesar Rp 500 ribu dan juga mengambil berbagai jenis rokok senilai Rp 32 juta dari toko tersebut.
Baca Juga: M Riyadi Kiper Persis Siap Bersaing Dengan Kiper Asal Yunani
AKP Anom juga menjelaskan bahwa kelima pelaku memasuki toko melalui atap toko di bagian belakang. Setelah berhasil masuk, mereka mulai mengambil barang-barang yang ada di toko berupa uang tunai dan berbagai maca rokok.
“Pelaku masuk dari atap toko bagian belakang, setelah berhasil masuk, mereka mengambil uang tunai dan berbagai macam rokok,” ucapnya.
Setelah pelaku berhasil membobol, mereka akhirnya melarikan diri.
AKP Anom mengatakan bahwa saat ini para pelaku dan juga barang bukti yang ada sudah diamankan di Polres Wonogiri. Kelimanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dan kelimanya sudah mengakui semua perbuatannya.
“Saat ini para pelaku dan juga barang buktinya sudah diamankan di Polres Wonogiri. Mereka dijerat dengan pasar 363 KUHP dan kelimanya sudah mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Pedagang Shelter Manahan Minta Kompensasi
Penulis: Naila Suci