Bandung, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaaan Negeri Purwakarta.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Plt. Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung Takdir Santoso, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie, SH.,MH di VIP Utara Stasiun Bandung, Rabu (4/10/2023).
"Kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung baik secara litigasi maupun non litigasi," kata Takdir usai acara penandatanganan kerjasama, Rabu (4/10/2023).
"Selanjutnya, pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, pendampingan hukum dan/atau Legal Audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari kami," jelas Takdir.
Takdir megemukakan, dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator jika permasalahan hukum yang dihadapi Daop 2 Bandung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kami juga bersepakat untuk saling melakukan peningkatan kompetensi teknis," kata Takdir.
Baca Juga: KA Feeder KC Whoosh Resmi Beroperasi
Takdir berharap, dengan adanya kerja sama ini apa yang menjadi kendala dan permasalahan PT KAI (Persero) khususnya terkait aset, bisa diselesaikan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.
“Semoga seterusnya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara tersebut. Dengan kerja sama ini juga berharap agar permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik khususnya di wilayah Purwakarta yang memang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung," kata Takdir.
Sementara itu, Kepala Kejari Purwakarta Rohayatie, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Daop 2 Bandung kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana.
"Tentunya kita sama-sama berharap, melalui penandatanganan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan seluruh pihak terkait," ucapnya.
“Semoga terus berkesinambungan dan bersinergi untuk membantu apa yang bisa kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi institusi kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutup Rohayatie.
Diketahui aset PT KAI (Persero) di wilayah Daop 2 Bandung sangat luas, dan bahkan memiliki banyak jalur aktif dan non aktif, seperti di wilayah Pangandaran dan lainnya di arah utara dan selatan.