Tenggarong, Sonora.ID - Museum Mulawarman Tenggarong dan sekitarnya yang merupakan bekas istana kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura akan segera ditetapkan sebagai kawasan budaya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Kawasan ini berdiri sejak tahun 1936 dan memiliki nilai sejarah yang tinggi dan menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan hal ini pada hari Rabu (4/10/2023). Ia mengharapkan kawasan budaya ini dapat menjadi sarana edukasi sejarah bagi generasi muda Kukar dan menarik minat wisatawan ke Kota Raja. Ia juga menjamin komitmennya untuk mendukung proses penetapan kawasan budaya ini.
“Kami ingin kawasan Museum Mulawarman menjadi kawasan budaya yang berkualitas dan menjadi pusat perhatian bagi pengunjung yang datang ke Kota Raja. Kami juga berkomitmen untuk mendukung semua proses yang diperlukan untuk mewujudkan hal ini,” ucap Edi Damansyah.
Ia menjelaskan, sebelum menetapkan kawasan ini sebagai kawasan budaya, pihaknya akan melakukan beberapa kajian lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait.
Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam kajian ini antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kukar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, dan Yayasan Museum Mulawarman.
Museum Mulawarman adalah museum tertua di Kalimantan Timur yang menyimpan berbagai koleksi peninggalan kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, seperti singgasana raja, peralatan rumah tangga, senjata tradisional, dan lain-lain. Museum ini didirikan pada tahun 1971 di lokasi bekas istana kerajaan.