Sonora.ID - Swafoto atau selfie menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berdasarkan buku pedoman yang diunggah di laman sscasn.bkn.go.id, ada dua foto yang harus diunggah oleh para pelamar, yakni swafoto dan foto formal.
Swafoto CPNS ini dilakukan secara langsung menggunakan kamera web atau webcam pada perangkat yang digunakan untuk mendaftar.
Sementara, itu terkait dengan syarat serta ketentuan swafoto dan pas foto atau foto formal yang wajib diunggah adalah sebagai berikut.
- Format jpeg/jpg.
- Ukuran maksimal 200 Kb.
- Swafoto yang diunggah harus menampilkan muka dengan jelas dan menghadap ke depan.
- Foto diambil dalam format potrait dan close-up.
- Foto diambil dengan latar belakang bebas.
- Menggunakan pakaian yang sopan.
Syarat Pas Foto CPNS 2023
- Latar belakang merah
- Memakai kemeja putih
- Ukuran maksimal 200kb
- Format file foto jpg atau jpeg
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
Cara Mengunggah Swafoto CPNS 2023
Sebelum mengambil swafoto, pastikan portal SSCASN diizinkan untuk mengakses kamera pada perangkat komputer atau laptop.
Cara mengizinkannya, yakni:
- Klik gambar gembok di sebelah kiri atas.
- Klik “Permission for this site.”
- Pilih tombol di samping keterangan “Camera” dan ganti menjadi “Allow.”
- Jika sudah, refresh website dan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, berikut cara swafoto untuk seleksi CPNS dan PPPK yang benar: