Find Us On Social Media :
(Prokopim)

Pentingnya Pendidikan Inklusif Bagi Para Peserta Didik

William - Senin, 9 Oktober 2023 | 20:35 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan tindaklanjut bimbingan teknis sekolah inklusi angkatan III Senin (9/10).

Dalam kegiatan ini terdapat seratus perwakilan dari Sekolah Dasar dan 21 perwakilan SMP se Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) termasuk di dalamnya peserta didik penyandang disabilitas dan mempunyai potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama dengan peserta didik pada umumnya.

Baca Juga: 42 dari 121 Sekolah di Kota Pontianak Sudah Inklusi

Dia melanjutkan hasil pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melalui UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center didapatlah data pada 42 sekolah inklusi (percontohan) terdapat peserta didik berkebutuhan khusus 16 TK/PAUD/KB sebanyak enam anak sudah asesmen dan 42 anak belum diasesmen.

Kemudian 14 SD 22 anak sudah diasesmen dan 30 anak belum di asesmen. Lalu untuk 12 SMP sebanyak tujuh anak sudah asesmen dan tujuh anak belum diasesmen.

"Totalnya 35 anak sudah asesmen dan 79 anak belum di asesmen," katanya.

Dia melanjutkan pada SD negeri dan SMP negeri, sudah didata 100 SD negeri dengan jumlah 465 anak belum di asesmen. Sedangkan di 21 SMP negeri sebanyak 36 belum di asesmen.

"Total ada 501 anak belum di asesmen," ungkapnya.

Baca Juga: Tambah Literasi, Kanwil Jakbar Bagikan Buku Inklusi Perpajakan

Merujuk dari data tersebut kemudian diperkuat dengan keputusan Wali Kota tentang prinsip pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas pada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Diknas Kota Pontianak maka semua sekolah negeri wajib menerapkan pendidikan inklusif ini.