Tenggarong, Sonora.ID - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dengan melanjutkan Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) pada Kamis (5/10/2023).
STD-B adalah inisiatif yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mendata lahan pertanian masyarakat, memberikan kepastian hak pengelolaan lahan, serta mencatat informasi penting seperti kepemilikan lahan, luas lahan, dan asal-usul benih yang digunakan dalam budidaya.
Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, menjelaskan bahwa penerbitan STD-B adalah langkah konkrit dalam upaya sertifikasi kebun petani.
"Salah satu manfaat utama dari STD-B adalah mempermudah petani dalam memasarkan hasil pertanian mereka. Dengan sertifikat ini, mereka juga dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di daerah mereka," ujar Taufik.
Taufik menekankan bahwa STD-B merupakan bukti konkret bahwa kebun petani menggunakan benih unggul. Disbun Kukar telah menargetkan penerbitan STD-B untuk 200 petani pada tahun ini. Saat ini, lebih dari 352 petani di Muai telah menerima sertifikat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung, dengan fokus pada kebun rakyat yang tidak terlibat dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Meskipun belum ada perhitungan pasti tentang luas hektar yang terlibat di tahun 2023, wilayah-wilayah seperti Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon semuanya terlibat dalam program ini.
Wilayah sentra pertanian yang menjadi fokus adalah Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang.
"Kami berharap Program STD-B ini dapat membantu mengurangi penggunaan benih palsu atau benih yang tidak unggul di kalangan petani, sekaligus memberikan dukungan dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka," tambahnya.