Jahidin berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya dapat memberikan layanan yang lebih baik dengan pendekatan yang lebih mendekati para penyandang disabilitas dan bahkan masyarakat yang tengah sakit.
"Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas. Ini mencakup upaya memberikan pelayanan kepada mereka yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk penyandang disabilitas," ungkap Jahidin.
Menurut Jahidin, hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu harus dihormati dengan memberikan pelayanan yang setara dan inklusif, sesuai dengan standar yang berlaku.
"Adalah penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak yang tak terhingga dan peran penting dalam membentuk masa depan politik di daerah ini," tekannya.
Ia mengatakan bahwa langkah-langkah untuk meningkatkan aksesibilitas ini esensial untuk memastikan hak pilih bagi seluruh masyarakat dan mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang menghindari pemilihan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.