Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin mengawali rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Papua dengan bertemu para tokoh pegiat kemanusiaan, Hak Asasi Manusia (HAM), dan perdamaian bertempat di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (10/10/2023).
Pertemuan dilakukan sebagai upaya mengatasi konflik di Papua serta bagian dari upaya pembangunan percepatan kesejahteraan di Tanah Papua.
Ma'ruf Amin meminta para pemangku kepentingan untuk membangun perdamaian berkelanjutan di Tanah Papua.
“Saya meminta penguatan kerja sama dan kolaborasi para pemangku kepentingan untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua,” ucapnya.
“Proses damai di Papua harus menjadi fokus utama melalui langkah-langkah yang didukung dengan dialog-dialog konstruktif bagi terwujudnya perdamaian di Papua,” lanjutnya
Upaya konkret dalam menuju perdamaian yang berkelanjutan di Papua, dicantumkan pemerintah dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041, khususnya dalam mengatasi ketimpangan struktrual, ketidakadilan politik, ekonomi, sosial, hukum, dan ekonomi.
"Hal ini untuk menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi,”
“bukan hanya untuk penyelesaian masalah saat ini, melainkan juga untuk membangun dasar-dasar yang kokoh guna memastikan perdamaian berlangsung dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wapres mendengarkan aspirasi dari para perwakilan tokoh pegiat kemanusiaan dan HAM yang ada di Papua. Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Subhan Hamid Massa menyarankan, upaya pendekatan kepada masyarakat Papua, dapat dilakukan melalui pendekatan ekonomi, kesejahteraan dan hukum.
“Kami merekomendasikan pendekatan ekonomi, kesejahteraan, kemudian pendekatan hukum. Karena memang keputusan adat sangat tegas. Jadi, (diperlukan) pendekatan hukum yang baik, tegas, dan berkesinambungan,” ujar Subhan.
“Kami berharap pemerintah hadir di tengah-tengah [masyarakat] memberikan rasa aman,” tambahnya.
Selain itu, Mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Herman Saud, juga menyampaikan pentingnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk dapat dipedomani kembali secara rinci, sebab menurutnya seluruh solusi dari permasalahan bangsa tertuang dalam aturan tersebut.
“Saya pikir kita harus kembali ke UUD 1945 dan diterjemahkan betul. Ini luar biasa. Meskipun disusun dalam waktu singkat, tapi keseluruhan masalah bangsa diatur dalam UUD 1945,” ucap Herman.
“Itu menjadi titik perjuangan kita bersama,” tambahnya.
Sebagai informasi para pegiat kemanusiaan, perdamaian, dan HAM di Papua ini telah melakukan serangkaian upaya untuk melindungi serta memperjuangkan hak asasi manusia di Papua, seperti melakukan advokasi untuk penyelesaian konflik di Papua melalui dialog dan rekonsiliasi; melakukan investigasi dan dokumentasi terhadap pelanggaran HAM di Papua; memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada korban pelanggaran HAM; serta melakukan pendidikan dan kampanye HAM di Papua.