Find Us On Social Media :
Pembangunan Mangkrak Lapas PPU Segera Dilanjutkan ()

Penadatanganan Bersama Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Pembangunan Mangkrak Lapas PPU Segera Dilanjutkan

Etty Hariyani - Sabtu, 14 Oktober 2023 | 12:50 WIB
 
Penajam, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penajam Paser Utara (PPU) akan segera dilanjutkan. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Dr Gun Gun Gunawan yang dilakukan di Kantor Bupati PPU, Beberapa waktu yang lalu. Diketahui, Lapas PPU yang berada di Kilometer 4 Nenang – PPU itu sudah lama mangkrak.
 
Padahal pembangunan lapas tersebut sebenarnya sudah ada dari tahun 2008.
Makmur Marbun mengatakan, bahwa dua hari yang lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah meminta agar Lapas tersebut bertaraf internasional dibangun di kabupaten PPU.
 
“Karena daerah ini merupakan bagian penyangga utama wilayah Ibukota Nusantara (IKN),” ujarnya.
 
Mengapa Menkumham minta pembangunan lapas bertaraf internasional ada di sini. Karena, lanjutnya, Kabupaten PPU merupakan penyangga utama IKN. Sehingga fasilitas di daerahnya memang harus premium atau diatas rata-rata dari kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.
“Ada beberapa bangunan yang sifatnya urgen, salah satunya lapas di PPU ini,” ucapnya.
 
Baca Juga: Launching Pendistribusian CPP, 9.899 KPM di PPU Dapat Bantuan Beras
 
Dia mengatakan bahwa lapas di kabupaten PPU tersebut sebenarnya telah direncanakan dibangun sejak beberapa tahun lalu. Namun adanya hambatan saat itu salah satunya  penyebaran covid 19 membuat pembangunannya belum dapat dilanjutkan.
 
“Apalagi ada warga saya yang tengah menjalani putusan hukum pengadilan tetap (inkrach). Namun, selama ini masih dititipkan di Kabupaten Paser yang jaraknya lebih kurang 145 kilometer dari PPU,” bebernya. 
 
Menurut dia, warga PPU yang bermasalah dengan hukum, akan kesusahan untuk dijenguk. Karena harus bolak-balik dengan biaya yang besar dan jarak tempuh yang cukup jauh.
“Kan kasihan masyarakat. Karena saya paham betul situasi yang mereka hadapi, " imbuhnya. 
 
Sementara itu, Kakannwil Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan mengatakan bawa rencana pembangunan Lapas di Kabupaten PPU sudah ada sejak tahun 2008 sesuai kesepakatan. Terkait hal ini, tambah dia, asetnya pun sudah ada. Tinggal nanti pihaknya melihat masalahnya di mana. Mengapa sampai tertunda pembangunannya.
 
"Karena di sini sudah ada tembok kelilingnya. Saya sudah cek lagi ternyata tahun ini anggarannya juga ada masuk, termasuk ada dua gedung klinik dan dapur, jadi kesananya mudah-mudahan tahun berikutnya sudah masuk ke program nasional sehingga pembangunan Lapas ini segera terealisasi, " tambahnya. 
 
Baca Juga: Dua Hari Dampingi Pj Gubernur Kaltim, Pj Bupati: Banyak Hal Yang Dibahas, Salah Satunya Percepatan IKN