Palembang, Sonora.ID - Pada kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pelayanan Bidang Regident Korlantas Polri Tahun 2023, Kamis (12/10/2023) di Claro Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima penghargaan sebagai pelaksana E-Arsip BPKB Terbaik Zona B.
Hal tersebut di benarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH. "Benar kita mendapatkan penghargaan yang kita terima Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pelayanan Bidang Regident Korlantas Polri Tahun 2023," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Untuk penghargaan sendiri Kasubdit Regident, AKBP Endro Aribowo SIK menerimanya secara langsung dari Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Penghargaan itu akan menjadi motivasi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan meningkatkan kinerja untuk terus berinovasi," katanya.
Sementara terkait rapat sendiri, lanjut ia mengatakan, membahas mengenai kepercayaan publik yang merupakan harga mati.
Yang harus di tingkatkan oleh Polri, dan saat ini tengah berada di posisi baik yaitu 76,4 persen pada akhir triwulan III Quick Wins Presisi.
Baca Juga: Ini Kata Pengamat IT Soal Bijak dalam Bermedia Sosial
Selain itu, ada beberapa penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai bidang pelayanan SIM seperti menghilangkan praktek pungli dan mempersulit masyarakat.
Kemudian memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat. Hingga atensi, pedomani dan laksanakan seluruh peraturan dan jukrah.
Sedangkan untuk bidang pelayanan STNK, agar meningkatkan koordinasi dan harmonisasi dengan stakeholder Samsat, dalam implementasi ERI. Dan pembenahan sistem pelayanan guna pembangunan single data.
"Selain itu, juga kita dapatkan bahwa setiap perpanjangan dan daftar motor baru. Setiap masyarakat akan kita mintakan no telp/WA guna di input pada sistem Regident Ranmor," tambahnya.
Bahkan juga perilaku petugas yang wajib di hilangkan dalam pelayanan Regident yakni Trigger Happy (gampang nembak), maunya jadi pengayom, malah menindas masyarakat. Kemudian melakukan pembentak, Perintah semena-mena, tindakan kasar kepada masyarakat, hingga pungutan di luar biaya resmi.
Sementara itu, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan tujuan pelaksanaan rapat Anev Pelayanan Regident 2023 adalah untuk mewujudkan pelayanan yang optimal.
Kepada masyarakat, mempermudah akses data guna pelayanan masyarakat, serta mengoptimalkan digitalisasi pelayanan regident.
"Ada penekanan Kapolri terkait pelayanan SIM, Menghilangkan praktik pungli, jangan mempersulit masyarakat. Memberikan pelayanan yang ramah humanis kepada masyarakat, serta pedomani Jukrah yang ada," akunya.
Kemudian, ia juga meminta untuk meningkatkan koordinasi dan harmonisasi dengan stakeholder Samsat, dalam implementasi sistem ERI dan pembenahan sistem pelayanan guna pembangunan single data ranmor nasional.
"Target PNBP Lalu Lintas TA 2023 masih belum mencapai target, sehingga perlu ekstra effort sehingga target PNBP dapat tercapai," tandasnya.
Baca Juga: Ini Kata Dubas Sumsel 2020 Soal Bijak Saat Bermedia Sosial