PENAJAM, Sonora.ID - Pj Bupati PPU Makmur Marbun memastikan tidak ada intervensi dari luar atau pihak manapun termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggangu jalannya ujian tertulis seleksi bakal calon kepala Desa (Kades) yang digelar di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Senin lalu.
Pasalnya, semua materi ujian dibuat oleh tim penguji dari Indonesian Center For Legislative Drafting (ICLD) Universitas Indonesia (UI).
“Seleksi ini digelar untuk mengugurkan peserta bakal calon kades yang lebih dari lima orang calon yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Adapun yang mengikuti ujian tertulis seleksi sebanyak 22 peserta. Desa yang melebihi dari syarat yang ditentukan untuk bakal calon kepala Desa (Kades) seperti Desa Giripurwa, Gunung Intan, dan Labangka Barat.
Tercatat, 3 desa memiliki bakal calon kades yang melebihi dari batas maksimal tersebut Giripurwa 9 peserta, Gunung Intan 7 peserta orang serta Labangka Barat 6 peserta.
Tujuannya, untuk memberikan jaminan dan keyakinan kepada peserta ujian tertulis.
“Seleksi yang dilakukan murni, tidak ada unsur kepentingan, hingga campur tangan pihak lain. Itulah mengapa Pemkab PPU memilih ICLD UI, karena didasari beberapa pertimbangan,” katanya.
Dengan adanya seleksi ini, maka calon peserta Pilkades tak akan ada yang merasa dirugikan apabila gugur dalam seleksi. Karena, hanya peserta yang perolehan nilai terbaik yang akan diambil.
Baca Juga: Pj Bupati Gelar Apel Bersama di Kecamatan Waru, Pastikan Berjalannya Roda Pemerintahan Tingkat Bawah
“Saya sudah sampaikan kepada tim penguji, materi soal tidak boleh dipegang oleh siapapun baik itu staf saya,” timpalnya.
Untuk diketahui, PPU akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang direncanakan pada 29 Oktober 2023. Sebanyak 14 desa direncanakan akan berlaga dalam kontestasi pilkades di empat kecamatan di PPU.
“Saya berharap, ujian kali ini tidak menimbulkan gesekan sekecil apapun bahkan dalam kontestasi nanti. Mereka yang gagal dalam ujian ini diharapkan dapat menerimanya lapang dada,” pungkasnya.