Penajam, Sonora.ID – Makmur Marbun berencana akan mengundang Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KLHK) guna meminta solusi apanyang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah PPU.
Hal itu, dikarenakan, bahan baku air di PPU mengalami krisis lantaran menyusut akibat terpakai untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
"Bukan hanya di PPU saja, krisis air masih menjadi momok utama di Kaltim khususnya di PPU sendiri," katanya saat ditemui, disela acara coffe morning baru-baru ini.
Namun, secara umum, gambaran tersebut bukan hanya melanda PPU saja. Sulitnya air juga dirasakan di wilayah lain.
"Bukan hanya Kaltim, informasi di Jakarta pun mengalami hal serupa," ujarnya.
Yang seharusnya air baku tersebut dipakai untuk menjadi kebutuhan rumah tangga. Malah digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
"Masyarakat juga harus disampaikan, untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar," tuturnya.
Krisis air juga bukan salah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena, memang sumber air untuk PDAM di PPU juga terbatas.
"Ke depan, kita akan mencari solusi untuk jangka pendek dan panjang, beri saya ruang dulu," imbuhnya.
Untuk, menganalisa kebijakan yang seperti apa akan dilakukan. Dirinya, akan duduk bersama terlebih dahulu dengan KLHK. Dirinya juga secara tegas memerintahkan terkait mobil tangki air dari Balai Kehutanan Paser.
"Untuk membantu mengatasi masalah krisis air PPU," urainya.
Dirinya juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Ibu Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar agar posko tersebut dapat dipindahkan ke PPU.
"Saya juga sudah meminta dalam 2 atau 3 hari sudah sampai di sini," jelasnya.
Bahkan, Marbun juga berencana akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur pipa - pipa PDAM di PPU untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat memperparah kondisi krisis tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada pipa-pipa yang bocor," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Tandatangani NPHD, Harapan Pj Bupati PPU, Pemilu dan Pilkada di PPU Berjalan Kondusif