Sonora.ID – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin menyampaikan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan mandat undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial, adalah melalui penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan manfaat jaminan bagi pekerja, Ma'ruf Amin minta perluasan cakupan kepesertaan program melalui dukungan administrasi yang tepat.
“Dalam rangka penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para Menteri/Kepala Lembaga serta seluruh Kepala Daerah, saya minta untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program ini melalui dukungan regulasi, kebijakan program, dan anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat optimal dalam melindungi pekerja Indonesia,” ucapnya di Istana Wapres, Jakarta (20/10/2023).
Menurutnya, melalui dukungan administrasi yang tepat, manfaat Jamsostek tidak hanya dapat dirasakan oleh para tenaga kerja, tapi juga oleh keluarganya.
“Keluarga pekerja rentan juga menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menjadi miskin ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” lanjut Ma'ruf Amin
“Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada pencari nafkah utama, keluarga dapat mengakses manfaat dan menggunakan program untuk mempertahankan derajat kehidupan keluarga dan pendidikan anaknya,” sambungnya
Wapres Ma'ruf Amin juga minta pengelola agar mengelola dana Jamsostek dengan kehati-hatian dan ketelitian, sehingga jaminan dapat berjalan dan berkelanjutan.
“Saya minta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, tetapi juga mengelola dana jaminan sosial dengan prinsip kehati-hatian, demi kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial,” tandasnya
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, menyatakan komitmennya dalam mengawal program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan untuk pekerja di seluruh Indonesia.
“Kemenko PMK, bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal dalam melindungi seluruh pekerja di pelosok negeri,” tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tinjau Posyandu Cempaka di Bali, Tak Ada Stunting