Penajam, Sonora.ID – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri Perayaan HUT Dewan Pastoral Paroki (DPP) ke-23 di Gereja Santa Maria dari Fatima ke-23 di Kelurahan Gunung Seteleng Penajam, Sabtu (14/10).
Dalam sambutannya, Makmur Marbun menyebutkan, target prevalensi stunting di tahun 2024 ditargetkan hingga 14 persen.
"Untuk itu, stunting di kabupaten PPU harus mendapatkan intervensi khusus dari semua stakeholders," kayanya.
Selain itu, berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), prevalensi kasus stunting di PPU terdata 17,22 persen di tahun 2021. Sedangkan ditahun 2022, berhasil mengalami penurunan sebanyak 5,25 persen.
"Tahun 2022 turun menjadi 11,97 persen," ujarnya.
Hal tersebut sejalan dengan hasil dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kemenkes RI.
"Prevalensi stanting di PPU menunjukan hal yang sama, yaitu menunjukkan penurunan," jelasnya.
Di mana di tahun 2021 stunting di angka 27,3 persen. Kemudian menurun menjadi 21,8 persen di tahun 2022.
“Pencapaian itu tersebut hampir sejalan dengan target pemerintah pusat dalam langkah menekan angka stunting," tegasnya.
Marbun menyebutkan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan pada anak yang disebabkan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan.
"Akibatnya, banyak masyarakat enggan mendatangi posyandu untuk memantau status gizi dan perkembangan anak,” ucapnya.
Belum lagi, panda kondisi itu, banyaknya pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan naiknya angka pengangguran.
"Tentu berimbas juga terhadap kualitas pangan penunjang gizi dalam keluarga tersebut," imbuhnya.
Belum lagi kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan sanitasi terhadap ibu hamil. Hal itu juga salah satu menjadi perhatian stunting.
Untuk itu, dirinya berharap kepada bidan desa atau petugas gizi puskesmas untuk melakukan penelusuran yang berpotensi stunting dan harus ditangani segera mungkin.
"Saya berharap melalui penyuluhan stunting ini, masing-masing stakeholders dapat mengambil perannya untuk menekan angka stunting di PPU," timpalnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Makmur Marbun: Langsung Saya Serahkan untuk Diproses Hukum, Bagi ASN Terindikasi Pemakai