Banjarmasin, Sonora.ID - Pembangunan industri di Jawa Timur yang lebih maju menjadi salah satu tujuan DPRD Kalimantan Selatan dalam proses penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Sebelumnya, panitia khusus (pansus) terkait sudah melakukan komparasi dan konsultasi ke Kementerian Perindustrian RI di Jakarta dan Disperindag Provinsi Jawa Barat, pada bulan lalu.
Ketua Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan, Iberahim Noor, mengatakan bahwa pertemuan yang digelar pada pekan lalu itu menghasilkan banyak masukan yang diperlukan dalam proses pembahasan raperda.
Baca Juga: 3 Raperda Disetujui Oleh DPRD Kalbar
Di mana raperda tersebut merupakan perubahan dari Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang RPIP Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038.
"Jawa Timur mempunyai kontribusi sebesar 21% terhadap nilai penjualan dan berkontribusi sebesar 22% terhadap total nilai pembelian dari Kalimantan Selatan," tuturnya.
Hal itu pula yang jadi pertimbangan mereka untuk menggali informasi dan memperdalam materi terkait.
Ia menambahkan, antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan memiliki hubungan dagang dan industri yang erat karena adanya jalur antar pelabuhan. Yakni dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan Tanjung Perak Surabaya.
"Semoga Perda yang akan kita buat dapat bermanfaat bagi Kalimantan Selatan, khususnya di bidang ekonomi. Juga diharapkan akan memperkuat subtansi materi perda," jelasnya lagi.
Sementara itu, Kabis Sarana Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri, Disperindag Provinsi Jawa Timur, Eddy Wiyono, menyambut baik daerahnya yang jadi lokasi komparasi dari pembuatan Raperda RPIP Kalimantan Selatan.
Ia berharap dengan rampungnya raperda itu nanti, peningkatan perekonomian Kalimantan Selatan semakin meningkat dan berkembang, khususnya di sektor ekonomi kreatif.
Baca Juga: 4 Raperda Kota Pontianak Diusulkan menjadi Perda, tentang Miras