Banjarmasin, Sonora.ID - Netralitas ASN ditegaskan menjadi hal utama yang harus dipegang jajaran staf di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, maupun 13 kabupaten/kota di provinsi ini.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, di sela-sela Rakor Sekretariat DPRD se-Kalimantan Selatan baru-baru ini.
Apalagi dengan tugasnya sebagai fasilitator anggota dewan, kesehariannya sangat erat dengan para politikus yang duduk di legislatif.
“Saya berharap Sekretaris DPRD se-Kalimantan Selatan bersama jajarannya dapat bersikap netral dan tidak terbawa arus suhu politik menjelang pesta demokrasi pada 2024 mendatang," jelasnya.
Ia mengingatkan agar Sekretaris DPRD harus berhati-hati mengambil langkah dan keputusan agar tidak masalah di kemudian hari.
Baca Juga: DPRD Kaltim Dorong Kerja Sama Pemprov dan Pemda Atasi Masalah Listrik
Tema rakor yang bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Sekretariat DPRD dalam Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Fasilitasi DPRD”, menurutnya juga sangat relevan dalam situasi dan dinamika seperti saat ini.
“Tugas fasilitasi yang diemban oleh Sekretariat DPRD haruslah dijalankan dengan rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kinerja terbaik,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, berharap rakor tersebut dapat memberikan solusi dari permasalahan yang dialami sekretariat di daerah.
"Sebagai Sekretaris DPRD, tentu kita harus bisa memainkan peran dengan baik. Di satu sisi secara struktural bertanggung jawab kepada kepala daerah, di sisi yang lain juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD.
Terkait dengan netralitas, pihaknya memastikan tugas dan fungsi ASN di Sekretariat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dapat dijamin.
Apalagi ada UU yang mengikat mereka sebagai ASN untuk tidak ikut berpolitik praktis, terutama dalam gelaran Pemilu.
Baca Juga: ASN Pemko Medan Akan Berpakaian Casual Produk UMKM Setiap Selasa Mulai November