Find Us On Social Media :
ilustrasi, Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ()

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan: Syarat dan Cara Mengajukan Lengkap!

Syahidah Izzata Sabiila - Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Sonora.ID - Dana siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu fitur baru yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Untuk memfasilitasi para pekerja yang membutuhkan dana mendadak, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan baru yang disebut Dana Siaga.

Dana siaga adalah layanan pemberi pinjaman  kepada para peserta BPJS Kesehatan yang diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Bunga pinjaman diklaim ringan dengan pengajuan cepat hanya 15 menit.

Tertarik mencobanya? Simak syarat dan cara mengajukannya terlebih dahulu berikut ini.

Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Catat Informasinya!

Syarat dan Ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman Instagram bpjs.ketenagakerjaan, berikut syarat dan ketentuan mengajukan pinjaman melalui Dana Siaga:

Cara Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

Demikian ulasan tentang dana siaga BPJS Ketenagakerjaan yang bisa membantu peserta untuk meminjam dana saat keadaan darurat. Semoga bermanfaat

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News