Banjarmasin, Sonora.ID - Faozul Ansori, resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banjarmasin yang baru, menggantikan Herliadi yang pindah menjadi Kalapas kelas II A Rantau Prapat.
Saat pisah sambut di aula Lapas Kelas II A Banjarmasin, Rabu (01/11), Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Sri Yuwono pun lantas mengingatkan Kalapas yang baru.
Yakni melakukan mapping dan analisis kekurangan dan gangguan yang ada di Lapas kelas II A Banjarmasin. Termasuk dari segi Sumber Daya Manusia (SDM).
"Coba di analisis dan kemudian kita carikan soluasinya bersama-sama," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, usai acara pisah sambut Kalapas.
Disamping itu, Ia juga mengingatkan agar tidak terlibat dengan narkoba. Karena dalam dua tahun terakhir ini, pihaknya telah mengirim 8 petugas Lapas se Kalsel, ke Nusa Kambangan karena tersandung kasus narkoba.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Gambarkan Realisasi PAD, Cek Faktanya;
"Semuanya hukuman diatas lima tahun. Itu contoh untuk petugas yang lain aga jangan main-main dengan narkoba," tegasnya.
Pun demikian dengan sinergitas dengan instansi lain, Ia meminta agar Kalapas yang baru untuk terus menjalin komunikasi yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Faozul Ansori, Kalapas kelas II A Banjarmasin berkomitmen, akan menjalankan semua hal yang diingatkan.
"Melalui apel pagi seluruh petugas akan kita ingatkan benar-benar menekan peredaran narkoba. Karena tidak menutup petugas menjadi penghuni," ucapnya.