Landak, Sonora.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Inspektorat Kabupaten Landak menggelar Kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Rabu (01/11/2023).
Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Pj. Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si dan di hadiri para Staf Ahli Kab. Landak, para Asisten Sekda Kab. Landak, para Kepala OPD Kab. Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Desa se-Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan untuk mengikuti segala ketentuan dan peraturan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Kepatuhan terhadap peraturan ada dua memang, dari sisi administrasi dan dari sisi kerugian daerah. Kalau dari sisi administrasi masih bisa segera kita tindaklanjuti, misalnya dengan memberikan teguran kepada bawahan. Tetapi kalau sudah pengembalian kerugian daerah, nah ini lah yang susah apalagi dalam jumlah yang besar. Disinilah peran APIP untuk mengingatkan kepada kita semua diawal serta memberikan warning bahwa ada masalah, seperti keuangannya tidak sesuai atau pertanggung jawabannya tidak sesuai,” jelas Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut akan melihat dan membahas rapor dari pelaksanaan tugas kita (Pemkab Landak) dari tahun 2016 sampai tahun 2023 ini secara kumulatif.
Baca Juga: Cahyaningrum Jabat Kajari Landak Yang Baru
“Dalam kegiatan ini, ini merupakan gelar perkara rapor kita agar menjadi perhatian kita bersama. Harapan saya agar tidak ada masalah. Mari kita laksanakan pengelolaan keuangan daerah ini sesuai dengan ketentuan,” ucap Samuel.
Pj. Bupati Landak itu berpesan agar APIP untuk selalu menginventarisasi, memantau dan mencatat perkembangan tindaklanjut hasil pengawasan secara berkesinambungan dan melaporkannya kepada Bupati.
“Juga agar APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah selalu berpedoman kepada standar audit dan kode etik pengawasan yang berlaku. Kita mau petugas pembina kita bersih sehingga tidak ada beban untuk menindak atau untuk memberikan pembinaan kepada unit kerja,” ucapnya.
Samuel berharap temuan-temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti agar tidak berulang kembali ditahun yang akan datang
“Ini merupakan peran bapak/ibu sebagai pimpinan, tinggal arahkan stafnya untuk ditindaklanjuti. Jadi sekali lagi saya harapkan perhatian yang serius terutama dari semua pimpinan untuk menindaklanjuti temuan yang ada di unit kerjanya masing-masing,” harap Samuel.