Pontianak, Sonora.ID – Kasus DBD di Kalimantan Barat tertinggi meliputi, Kab. Kubu Raya, Kab. Ketapang, Kab. Sintang, Kab. Mempawah, dan Kab. Kayong Utara. Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat ditemui Rabu (1/11/2023).
"Case Fatality Rate (angka kematian kasus) paling tinggi akibat DBD di daerah Sanggau dengan 4,29%, di Sintang 2,52% sama dengan di Kab. Sekadau, dan Kab. Landak 2,5%," jelas Harisson.
Pj Gubernur Harisson meminta kepada Bupati dan wali Kota se Kalbar untuk memperhatikan kasus DBD, jika memang harus ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) maka harus secepatnya menentukan daerahnya sebagai KLB.
“Kami harapkan Bupati dan Wali Kota dapat menyiapan Rumah Sakit untuk pelayanan kesehatan bagi pasien DBD, kemudian mengerahkan segenap OPD dan Masyarakat agar gorong - royong menjaga kebersihan lingkungan seperti membersihkan tempat bersarangnya nyamuk, tempat berkembangbiaknya nyamuk itu benar – benar kita hilangkan, “ pesannya.
Dia juga mengatakan perlunya menyampaikan kepada masyarakat tentang tanda – tanda bahaya DBD dan sedini mungkin untuk membawa
Kami juga lerlu menyampaikan kpda para keluarga ,untuk ibu2 tentang tanda tanda bahaya dbd ini. Sedini mungkin untuk dapat membawa anak atau keluarga yang terindikasi DBD ke tempat – tempat pelayanan kesehatan utuk mendapat pertolongan.