Tenggarong, Sonora.ID - Program Rp 50 Juta per RT yang dikeluarkan oleh Pemkab Kukar mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat Kecamatan Tenggarong.
Dari 356 RT yang ada di kecamatan ini, sekitar 90 persen sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana program tersebut.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa permohonan-permohonan tersebut sudah diterima oleh pihak Kelurahan dan diserahkan ke Lurah sebagai pengatur anggaran.
Setelah diverifikasi oleh pihak Kelurahan, dana program akan segera diserahkan melalui Pokja yang ada di setiap Kelurahan atau RT.
“Dana program ini harus dibelanjakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya yang diajukan oleh RT,” kata Sukono saat diwawancarai baru-baru ini.
Sukono juga menyarankan agar RT menggunakan dana program sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ada juknis dan juklak yang harus dipatuhi dan diterapkan oleh setiap RT.
“Saya berharap program ini bisa berjalan dengan baik dan semua dana bisa tersalurkan ke 12 Kelurahan di Tenggarong. Dan jangan ada RT yang mengajukan hal-hal yang tidak sesuai dengan juknis dan juklak,” papar Sukono.