Pontianak, Sonora.ID - Untuk memudahkan masyarakat yang menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim mengatakan Dishub Kota Pontianak berencana menerapkan alternatif metode pembayaran parkir lewat scan QRIS.
"Nanti mereka akan dibekali kartu yang mencatumkan barcode QRIS yang dikalungkan pada juru parkir, sehingga pengguna jasa cukup melakukan scan kode QRIS yang dimiliki juru parkir," ungkapnya usai Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka intensifikasi pengelolaan perparkiran tepi jalan umum di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa 7 November 2023.
Jenis pembayaran melalui scan barcode QRIS lewat smartphone ini akan lebih mudah dan cepat. Dimana pembayaran secara sltunai biasanya terkendala tidak adanya uang kecil. "Metode pembayaran jenis ini sebagai alternatif bagi para pengguna jasa parkir yang ingin membayar secara cashless atau nontunai. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi kepada juru parkir," terangnya.
Tahap awal kata Trisna, pembayaran QRIS mulai diterapkan bagi para pengguna jasa feri penyeberangan Bardanadi - Siantan yang dikelola oleh PT Jembatan Nusantara. Transformasi dari yang sebelumnya masih bersifat konvensional secara perlahan mulai menuju pada pemanfaatan teknologi informasi.
Baca Juga: Kades Sejowet Ingin Pembangunan Listrik di Desa Berjalan Lancar Tak Terhambat
"Tujuannya, supaya secara intens bisa tercatat dan terdokumentasi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kita maping kembali regulasi-regulasi yang belum mendukung dari kebijakan peningkatan pendapatan dari retribusi parkir," ucapnya.
Dishub Kota Pontianak mengatakan akan menggunakan Sistem Informasi Pendapatan Retribusi Perparkiran (Simpatri) dalam waktu dekat akan dilaunching. Aplikasi itu berbasis geo spacial (GIS). Berapa titik koordinator bisa diakses untuk melihat potensi pajak dari retribusi parkir. juga tengah menyiapkan Dokumen Analisis Potensi pendapatan retribusi tepi jalan umum. Dokumen tersebut diharapkan mendorong peningkatan pendapatan dari retribusi parkir.