Find Us On Social Media :
Adiksi dan Rehabilitasi (Sonora)

Mengenal Adiksi dan Rehabilitasi

Jati Sasongko - Selasa, 7 November 2023 | 20:05 WIB

Palembang, Sonora.ID – Dalam Live Talkshow Sonora Palembang (07/11/2023) dengan tema Adiksi dan Rehabilitasi, Bustari, Kabid Rehabilitasi BNNP Sumsel menjelaskan bahwa adiksi merupakan keadaan seseorang yang kecanduan zat narkotika baik sifatnya psikotropika atau zat adiksi jenis lainnya.

“Addict berarti seseorang tanpa narkoba dia tidak bisa apa-apa, setiap aktifitas apapun harus ditopang narkoba,” ujarnya.

Seseorang yang kecanduan maka diotaknya selalu berfikir bagaimana mendapatkan narkoba saat dia butuh dan berusaha mendapatkan barang itu. Maka narkoba menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain seperti perampokan, begal, pencurian dan lain-lain.

Adiksi bisa juga terjadi dari obat-obatan legal, obat-obat yang mengandung narkotika, missal dokter meresepkan obat tiga kali satu tapi kadang-kadang terbalik jadi satu kali tiga sehari. Meskipun penggunaannya legal tapi penggunaanya salah maka disebut penyalahgunaan.

“Di BNN terapi tidak menggunakan farmatologi karena obat-obatan sebagian menggunakan narkotika, atau pun psikotropika,” tandasnya.

Baca Juga: Kodim 0418/Palembang Gelar Lomba Burung Berkicau Piala pangdam II/Sriwijaya ke-1 tahun 2023

Waktu rehab seorang pecandu narkotika tergantung dari assessmentnya apakah pemakai ringan, sedang atau berat. Namun diusahakan pasien menjalani rawat jalan dulu dengan jumlah pertemuan delapan hingga enambelas kali pertemuan dengan psikolog, bila berat maka disarankan rawat inap ditempat-tempat yang ada rawat inapnya.

BNN memiliki tiga bidang, meliputi bidang pencegahan, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum pakai narkoba, bidang rehabilitasi atau pengobatan dan bidang pemberantasan bagi pengedar dan sindikat.

Adiksi merusak otak manusia kemudian organ-organ tubuh lain. didalam otak ada saraf sedih, gembira, ingatan, ide-ide. Narkoba menyerang saraf nikmat, jadi orang lain sedih tapi dia bisa tertawa. Ciri-ciri pemakai narkoba antara lain berubah prilaku, tidur larut malam padahal sebelumnya tidak pernah, sering nongkrong-nongkrong, jarang mandi, gigi kotor, lesu, ngantuk, kurus, yang diam jadi periang atau sebaliknya.

Data BNP Sumsel dari 2022 hingga Oktober 2023 sebanyak 210 yang sudah menjalani rehabilitasi, yang rawat inap 130 orang. Umur yang paling banyak usia 15 hingga 49 tahun, pendidikan paling banyak SMA. Sekarang pengedar lebih banyak menyasar ke siswa-siswa bahkan anak SD juga menjadi sasaran.

Semua jenis narkoba berbahaya namun jenis putau yang susah melepasnya, tuntutan memakainya sepuluh kali lebih kuat dari keinginan merokok. BNN memiliki program IBN atau interferensi bebas masyarakat, melatih warga masyarakat dimana satu desa ada lima orang yang dilatih, ketika ada warga yang ingin bertanya tentang narkoba bisa ke mereka. Mereka akan screening awal menentukan apakah dia pemakai ringan atau berat. Bila ringan cukup konseling ke mereka dan bila berat akan dirujuk ke BNN.

Bila ada keluarga yang memakai narkoba bisa menghubungi layanan rehabilitasi baik rumah sakit, IPWL atau puskesmas yang ditunjuk. Bila ingin pasti bisa datang ke BNN, akan ada pemeriksaan bertahap mulai dari fisik, urine, screening, assessment. Bila berat akan dirujuk menjalani rawat inap namun harus menunggu antrian kecuali di klinik swasta.

“Bila ada keluarga pemakai silahkan menghubungi BNN untuk rehab, jangan takut ditangkap. Narkoba sudah merambah ke desa-desa, orang tua harus hati-hati terhadap anaknya, yang terpenting adalah pendekatan agama,” pungkasnya.