TENGGARONG - Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras untuk keluarga yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bantuan ini bertujuan untuk menangkal inflasi.
Bantuan ini disalurkan melalui pihak kelurahan yang berperan aktif dalam proses distribusi. Bantuan ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Lurah Bukit Biru, melalui Kasi Sosial Awaluddin Afif, mengatakan bahwa bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata dan kategori lanjut usia (lansia). Ada sekitar 162 KPM yang berhak menerima bantuan ini di Bukit Biru.
“KPM yang menerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari program lain,” kata Awaluddin Afif, Senin (6/11/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan pangan ini diberikan setiap bulan dengan jumlah 10 kg untuk setiap KPM. Namun, penyalurannya biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Kami sudah menyalurkan bantuan pangan beras ini untuk periode bulan Oktober. Para KPM akan mendapatkan bantuan ini dari bulan Januari hingga Desember,” ujarnya.
Ia berharap bahwa program bantuan ini bisa terus berjalan karena masih banyak yang membutuhkannya.
“Kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan ini. Kami juga ingin mencegah inflasi meningkat yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.