SAMARINDA - Akmal Malik ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2023.
DPRD Kaltim berharap, Akmal Malik bisa menyelesaikan program-program yang belum rampung di era Isran-Hadi, termasuk penertiban alat berat.
Alat berat adalah kendaraan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan, konstruksi, dan lain-lain. Namun, banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak bayar pajak, dan pakai nomor polisi dari luar daerah. Ini merugikan pendapatan daerah dan merusak infrastruktur jalan.
Beberapa ruas jalan yang rusak parah akibat alat berat antara lain Samarinda-Kutai Barat, Samarinda-Bontang, Samarinda-Tenggarong-Kota Bangun, Tenggarong-Kota Bangun, Samarinda-Muara Kaman, dan Berau-Tanjung Redeb.
“Kami minta Pj Gubernur bisa tertibkan alat-alat berat ini, dengan cara registrasi ulang, balik nama, atau kerjasama dengan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain. Alat berat ini bisa jadi sumber pendapatan daerah yang besar, jika dikelola dengan baik,” kata Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Udin juga mengatakan, DPRD Kaltim sedang finalisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam raperda itu, ada beberapa pasal yang mengatur tentang pajak bahan bakar alat berat (PBB HB).
“Kami juga bentuk tim terpadu untuk inventarisasi alat berat yang beroperasi di Kaltim. Kami harap, dengan raperda ini, Pemprov Kaltim bisa tingkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain alat berat, Udin juga sebut pendidikan dan tenaga kerja sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur. Ia juga ucapkan terima kasih kepada Isran-Hadi atas dedikasinya selama pimpin Kaltim.
“Kami harap, Pj Gubernur bisa lanjutkan dan perbaiki apa yang belum sempurna di era Isran-Hadi. Kaltim harus bisa bersaing dengan daerah lain,” tutupnya.