Find Us On Social Media :
Pemkab Kukar ()

Produk IKM Lokal Kukar Dapat Bimbingan dan Regulasi dari Disperindag, Ini Sasarannya

Etty Hariyani - Minggu, 12 November 2023 | 12:20 WIB
 
TENGGARONG- Produk Industri Kecil Menengah (IKM) lokal di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan bimbingan dan regulasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Bimbingan dan regulasi ini diberikan untuk meningkatkan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas (3 TAS) produk IKM lokal, sehingga dapat memajukan perekonomian daerah.
 
Bimbingan yang diberikan oleh Disperindag Kukar kepada produk IKM lokal adalah dengan memberikan anjuran kepada para pelaku IKM untuk memperbaiki produk mereka. Misalnya, bagi produsen krupuk, mereka harus menggunakan ikan berkualitas, bahan yang seimbang, dan proses yang higienis. Hal ini agar produk IKM lokal memiliki kualitas yang baik dan dapat bersaing di pasar.
 
“Kami ingin produk IKM lokal memiliki nilai tambah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga ingin produk IKM lokal dapat berkelanjutan dan kontinu dalam produksinya,” kata Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, baru - baru ini. 
 
Regulasi yang dikeluarkan oleh Disperindag Kukar untuk produk IKM lokal adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja produk lokal.
 
Baca Juga: Sekkab Sunggono Beri Apresiasi kepada MHA di Kukar, Ini Cara Kerjanya
 
 
Regulasi ini mengharuskan pemerintah, perusahaan, dan perbankan untuk membeli dan menggunakan produk IKM lokal dalam kegiatan sehari-hari.
 
“Kami tidak ingin produk dari luar Kukar mendominasi pasar kita. Kami memiliki 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ribuan perusahaan, dan ratusan perbankan di Kukar, yang harus mendukung produk IKM lokal. Termasuk dalam rapat di kantor dan penggunaan perkakas kantor,” ujar Fathullah.
 
Manfaat yang didapatkan dari bimbingan dan regulasi ini adalah produk IKM lokal dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kapasitasnya, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar. Selain itu, produk IKM lokal juga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
 
Fathullah berharap bahwa para pelaku IKM di Kukar dapat tetap optimis, semangat, dan berinovasi dalam menghasilkan produk-produk lokal. “Pemerintah siap untuk mendukung mereka melalui regulasi dan bimbingan yang ada,” tutupnya.
 
Baca Juga: Sekkab Sunggono Beri Apresiasi kepada MHA di Kukar, Ini Cara Kerjanya