Tenggarong, Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kukar.
Bimtek ini diikuti oleh perangkat kecamatan yang menjadi anggota tim evaluasi, yaitu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Bimtek ini berlangsung selama lima hari dan bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tim evaluasi dalam melakukan penetapan dan pertanggungjawaban APBDes di setiap kecamatan.
Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan pembekalan aturan baru yang berlaku dalam evaluasi APBDes.
“Kami mengadakan Bimtek ini untuk pejabat tim evaluasi APBDes yang terkait dengan aturan yang berlaku. Ini adalah penyegaran, karena ada beberapa pejabat baru yang masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi,” ucap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Pendampingan Pelaksanaan Audit Kinerja Program Smart Village
Arianto menjelaskan bahwa Bimtek ini menyediakan beberapa materi pelatihan yang berkaitan dengan evaluasi APBDes.
Materi pelatihan tersebut mencakup mekanisme evaluasi APBDes dan verifikasi pertanggungjawaban desa.
“Kami terus mengawal proses ini agar desa dapat menjalankan kegiatan di desa dengan lancar,” ujar Arianto.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan APBDes di Kukar.
Dengan demikian, APBDes dapat digunakan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa.