Find Us On Social Media :
DKPP menerima aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu. ()

DKPP Terbuka Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Christine Sheptiany - Selasa, 14 November 2023 | 20:13 WIB

Sonora.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir untuk menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu. Dalam melaksanakan fungsi kelembagaan, DKPP juga menerima aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu.

"Pada prinsipnya, kami menerima aduan dari masyarakat," kata anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam talkshow bersama Radio Sonora edisi ke-2 yang bertajuk "Urgensi Etika dalam Pemilu 2024", Senin (13/11/2023).

Dewa yang juga tergabung dalam divisi pengaduan mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung keluhan yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu ke gedung DKPP.

Selain kehadiran secara langsung, masyarakat juga bisa mengirimkan aduan melalui email atau surat pos.

"Mekanismenya bisa disampaikan melalui kehadiran secara langsung bisa juga lewat email atau dikirim lewat pos," jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya memiliki beberapa prosedur dalam menerima aduan masyarakat. Setiap aduan masyarakat akan ditinjau dahulu lewat verifikasi administrasi dan materiil.

"Selanjutnya bagi pengaduan yang memenuhi syarat kami sidangkan, kami putus, dan kemudian kami bacakan secara terbuka kepada masyarakat," terangnya.

Baca Juga: DKPP Tak Ingin Pemilu Jadi Ajang Pembodohan

Adapun jenis kasus yang dapat dilaporkan ke DKPP berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu, baik itu jajaran KPU maupun Bawaslu.

"Terkait dengan tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang barangkali dalam praktiknya diduga ada unsur pelanggaran etik," ujarnya.