Find Us On Social Media :
Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka. (Tribun Solo)

Jadi Cawapres, Gibran Pastikan Solo Tidak Terdampak Aktivitas Kampanye

Ria FM Solo - Rabu, 15 November 2023 | 18:20 WIB

Solo, Sonora.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Dengan mencalonkan sebagai wakil presiden, Gibran memastikan bahwa pekerjaan di Pemerintahan Kota Solo tidak akan terganggu dengan jadwal kampanye.

Gibran mengatakan bahwa selama ini juga hanya menjadwalkan kampanye pada hari Sabtu dan Minggu saja.

Selain pada hari Sabtu dan Minggu, Gibran akan fokus dengan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo dan bekerja sama seperti biasanya.

Seperti pada hari Selasa (14/11/2023), Gibran memiliki jadwal untuk pengundian nomor urut capres dan cawapres.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Kena Kabel Listrik di Kota Solo

Walaupun demikian, Gibran tetap memilih untuk bekerja hingga sore hari dan memilih untuk berangkat ke Jakarta pada sore harinya karena acara pengundian diadakan pada malam hari.

“Selama ini saya perginya hanya pada Sabtu dan Minggu saja. Seperti saat ini harusnya saya cuti karena untuk ambil nomor. Tapi saya perginya sore, saat jam kerja sudah selesai,” ucapnya.

Sementara itu, masa kampanye Pilpres akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Diketahui dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 303 ayat (2) disebutkan bahwa cuti bagi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, walikota atau wakil wali kota yang melaksanakan kampanye dapat diberikan 1 hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye.

Gibran belum bisa memastikan apakah ia akan mengambil hak cuti satu hari kerja dalam satu minggu tersebut.

Yang jelas, Gibran tetap akan memprioritaskan pekerjaannya di Kota Solo.

“Untuk perihal cuti dan lain-lainnya, kami akan menindaklanjutinya di lain kesempatan, yang pasti kami masih fokus untuk pekerjaan-pekerjaan di kota Solo,” ucap Gibran.

Penulis: Naila Suci