Find Us On Social Media :
Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman. ()

Alat KIR Bermasalah, Sudirman: Pemerintah Harus Perhatikan Kerusakan Tersebut

Etty Hariyani - Kamis, 16 November 2023 | 13:10 WIB

Penajam, Sonora.ID — Bagi pemilik kendaraan angkutan atau perusahaan jasa angkutan orang, maupun barang.

Diwajibkan untuk mengujikan kendaraannya (KIR) secara berkala selama 6 bulan sekali.

Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman mengatakan, pengemudi angkutan diimbau untuk melakukan uji KIR secara berkala dalam 6 bulan sekali untuk memastikan kendaraan itu layak jalan.

“Karena kita sudah memungut pajak dari situ. Artinya ada kontribusinya dalam Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” katanya, Senin (13/11).

Apalagi terkait masyarakat mau berurusan terkait KIR, namun justru alat penguji kendaraannya justru rusak atau bermasalah.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Sebut Pemerintah Daerah Harus Mendata Ulang Aset yang Tidak Terpelihara

“Artinya pemerintah harus memperhatikan terkait kerusakan alat tersebut untuk segera diperbaiki,” jelasnya.

Misalkan dinas terkait sudah melakukan pengajuan anggaran dan belum ada tindak lanjut.

“Berarti ini menjadi bahan masukan kita. Maka harus kita bantu,” jelasnya.

Sementara, lanjut Sudirman, yang tidak menghasilkan pajak saja, DPRD membantu dalam penyelesaian. Apalagi untuk yang menghasilkan pendapatan daerah.