Palembang, Sonora.ID – KPU Sumsel mengumumkan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif Pemilu 2024 sebanyak 1080 orang.
Bagaimana masyarakat memahami kapabilitas Caleg tersebut?
Erland Evriansyah, SH, MH, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sumsel dalam acara Indonesia Memilih (15/11/2023) mengatakan bahwa KPU Sumsel sudah melakukan tahapan Pemilu.
Mulai dari pendaftaran, verifikasi, perbaikan, klarifikasi terhadap penggandaan, pengumuman DCS, pencermatan terakhir parpol, verifikasi dan sampai pada pengumuman DCT.
Menurutnya, penyebab fenomena adanya calon kegandaan terjadi karena banyak faktor, tidak hanya parpol.
Baca Juga: Ini Alasan Buruh Menuntut Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15%
“Bagaimana Caleg dipilih, apakah satu visi dengan partai. Umumnya Caleg dan partai satu visi dengan Pilpres. Kegandaan bisa karena keteledoran KPU bisa juga ketidaktegasan Parpol,” ujarnya.
Ia mengatakan KPU sudah menetapkan tipe-tipe pemilih. Pemilih tradisional memilih berdasarkan asas kekeluargaan.
Pemilih ekstrimis atau primitif memilih karena percaya janji-janji dan money politic.
Pemilih rasional memilih berdasarkan kemampuan calon berdasarkan kinerja dan informasi tentang calon.