Samarinda, Sonora.ID - Destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan menjadi keluhan kelompok nelayan tradisional di Balikukup, Batu Putih, Berau. Mereka mengadukan masalah ini ke DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengatakan, ia akan mengawasi dan menindaklanjuti aduan tersebut.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim harus menindak tegas praktik destructive fishing yang merugikan sumber daya ikan dan lingkungan.
“Praktik destructive fishing ini menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ini harus dihentikan dan ditindak,” kata Udin, Jumat (27/10/2023).
Udin menjelaskan, kelompok nelayan yang mengadukan masalah ini adalah Kelompok Nelayan Marlin, yang menggunakan metode tangkap ikan yang ramah lingkungan seperti pancing dan rawai.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta RSUD AWS Samarinda Transparan Soal Pengelolaan Dana
Mereka merasa terancam oleh nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.
“Nelayan kompresor ini merusak terumbu karang setiap hari. Ini akan berdampak pada ekonomi dan kehidupan kelompok nelayan tradisional di Berau. Mereka juga khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak,” ujar Udin.
Udin berharap, Pemprov Kaltim dapat mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa berkoordinasi dengan aparat lokal yang tidak dipercaya oleh kelompok nelayan.
Ia mengatakan, hal ini sebagai langkah untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kaltim.
“Kami dari DPRD Kaltim akan terus mengawal dan mengawasi masalah ini. Kami ingin masyarakat Kaltim bisa hidup sejahtera dan berkelanjutan,” tutup Udin. (adv)