Samarinda, Sonora.ID - Masa kampanye Pemilu 2024, menurut jadwal tahapan dari KPU, dimulai dari 28 November 2023-10 Februari 2024.
Ali Hamdi, Anggota DPRD Kaltim, mengimbau masyarakat saling menghargai perbedaan, termasuk perbedaan politik.
Ia juga meminta warga waspada terhadap berita dan informasi hoaks, yang bisa menyebabkan perselisihan di masyarakat.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta RSUD AWS Samarinda Transparan Soal Pengelolaan Dana
“Kemajuan teknologi informasi sekarang ini memudahkan penyebaran informasi baik yang benar maupun hoaks yang bisa memecah belah persatuan,” ujar Ali Hamdi.
Ia meminta semua pihak, terutama guru, tokoh agama, dan masyarakat, untuk memberi pemahaman dan himbauan kepada masyarakat tentang cara menyikapi perbedaan politik.
“Jaga diri dari ajakan atau informasi yang membuat kita membenci atau melanggar hukum. Jangan cederai demokrasi yang baik sekarang ini karena emosi sesaat yang berujung penyesalan,” katanya. (adv)