Find Us On Social Media :
Polda Sumsel Kembali Gelar Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba ()

Polda Sumsel Kembali Gelar Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

Jati Sasongko - Rabu, 22 November 2023 | 18:35 WIB

Palembang, Sonora.ID – Selasa (21/11/2023) sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan diantaranya Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan  Satpol PP Muba, menggelar penutupan tempat  Penyulingan minyak ilegal atau Ilegal Refinery  yang berlokasi di dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Muba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik meninjau langsung proses penutupan tempat penyulingan minyak illegal tersebut.

Turut mendampingi kapolda diantaranya Karo ops Polda Sumsel,  Kombes Pol Reeza Herasbudi Sik. MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel.Akbp. Suparlan SH.Msi.  proses penutupan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit.

Kapolda Sumsel.Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana polri khususnya Polda Sumsel melalui polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri.

“Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery,” ujarnya.

Kapolda menambahkan hingga saat ini sudah ada 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah ditutup dan dibongkar.

Baca Juga: Gelar Seminar di Palembang, Dale Carnegie Edukasi Puluhan HR Perusahaan Terkait Perubahan Dunia Usaha

Kegiatan ini akan terus dilakukan karena kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, di mana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1:1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak  Industri.

Kapolda juga menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera menutup dan membongkar usahanya, karena kepolisian akan menindak tegas setiap adanya usaha penyulingan minyak ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Drs. Supriadi, MM mengatakan bahwa Ops Refenery dilaksanakan serentak dititik Simpang Berdikari Kecamatan. Bayung Lencir Kabupaten. Muba. pukul 09.00 Wib dengan terlebih dahulu dilaksanakan apel pukul 08.00 Wib.