Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa – DPMPD Kaltim melaksanakan Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) desa sasaran di wilayah Kabupaten Kutai Barat, 8-13 November 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa – DPMPD Kaltim melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan Tehnologi Tepat Guna – Elvis, didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda – Muriyanto mengatakan, untuk tahap lanjutan ini pihaknya terbagi dalam dua tim dan langsung turun bersamaan memberikan sosialisasi ke empat atau lima desa sekaligus.
Adapun desa/kampung yang dikunjungi untuk Tim 1 yaitu : Kampung Geleo Asa, Geleo Baru, Gemuhan Asa, Kelian Dalam dan Tim 2 di kampung Linggang Jelemuk, Linggang Muyub Ilir, Tering Lama, Tering Ulu dan Tukul.
PADIATAPA sendiri dapat dikatakan sebagai ijin atau permisi masuknya satu program yang mendukung penurunan emisi gas rumah kaca di satu kampung/desa yang sudah ditentukan.
(Sumber : DPMPD Kaltim)